Latar Belakang Kasus
Kasus ini bermula dari pengadaan laptop Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan yang berlangsung dari tahun 2020 hingga 2022. Meskipun uji coba sebelumnya menunjukkan hasil yang kurang memadai, Nadiem Makarim diduga melanjutkan pengadaan tersebut dengan menetapkan spesifikasi yang hanya cocok untuk Chromebook. Kebijakan ini menimbulkan dugaan bahwa keputusan tersebut diambil meskipun ada keberatan teknis, yang menyebabkan pemborosan anggaran negara dan merugikan kepentingan pendidikan.
Peran Nadiem Makarim
Tersangka Lainnya
- Sri Wahyuningsih – Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021
- Mulyatsyah – Direktur SMP Kemendikbudristek 2020
- Jurist Tan – Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Nadiem Makarim
- Ibrahim Arief – Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek
Penahanan Nadiem Makarim
Langkah Kejagung Selanjutnya
Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami aliran dana yang diterima oleh Nadiem Makarim terkait dengan kasus pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan. Penyidik tengah menyelidiki dugaan aliran uang yang melibatkan beberapa pihak dalam kasus ini. Selain itu, Kejagung juga telah menyita sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan pengadaan di Kemendikbudristek sebagai bagian dari upaya untuk mengungkap lebih lanjut keterlibatan para tersangka dalam praktik korupsi ini. Penyidikan yang lebih mendalam diharapkan dapat memperjelas aliran dana dan siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut.












