WaterNews – Semua Berita Online Cepat, Akurat, Terpercaya
News  

Demo Buruh di DPR Sampaikan 6 Tuntutan

Demo Buruh di DPR Sampaikan 6 Tuntutan

Demo Buruh di DPR Sampaikan 6 Tuntutan, ribuan buruh menggelar aksi demonstrasi damai di depan Gedung DPR RI. Para peserta aksi menuntut perubahan kebijakan terkait ketenagakerjaan, perpajakan, dan perundang-undangan lainnya yang dianggap merugikan pekerja. Demo ini dipusatkan di kompleks DPR, dengan sebagian besar pegawai dan tenaga ahli DPR diminta untuk bekerja dari rumah (WFH) melalui surat edaran yang dikeluarkan oleh Sekretariat Jenderal DPR RI.

Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas oleh Polda Metro Jaya untuk Demo Buruh

Polda Metro Jaya telah menyiapkan rekayasa lalu lintas secara situasional untuk mengantisipasi kemacetan yang disebabkan oleh aksi Demo Buruh di DPR Sampaikan 6 Tuntutan. Arus lalu lintas akan dialihkan ke beberapa titik strategis, termasuk Slipi, guna memastikan kelancaran perjalanan warga Jakarta. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengimbau agar peserta aksi menjaga ketertiban dan menyampaikan aspirasi mereka secara damai, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah

Tuntutan pertama dari para buruh adalah penghapusan sistem outsourcing atau alih daya yang dinilai merugikan pekerja. Selain itu, mereka juga mendesak agar upah yang diberikan kepada pekerja lebih layak dan sesuai dengan kebutuhan hidup saat ini. Menurut para buruh, sistem outsourcing menyebabkan ketidakpastian bagi pekerja karena minimnya perlindungan sosial.

Stop PHK Bentuk Satgas PHK

Tuntutan kedua adalah untuk menghentikan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang kerap dilakukan oleh perusahaan. Para buruh meminta pembentukan Satgas PHK yang bertujuan untuk melindungi pekerja dari PHK yang tidak adil. Mereka menilai bahwa banyak pekerja yang kehilangan pekerjaan tanpa alasan yang jelas, yang berdampak pada ketidakpastian hidup mereka.

Reformasi Pajak Perburuhan

Tuntutan ketiga berkaitan dengan reformasi pajak, di mana buruh mengusulkan kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp7.500.000 per bulan. Mereka juga mendesak penghapusan pajak atas pesangon, Tunjangan Hari Raya (THR), dan Jaminan Hari Tua (JHT), serta menentang diskriminasi pajak terhadap perempuan yang sudah menikah. Menurut mereka, sistem perpajakan yang ada saat ini tidak adil bagi pekerja.

Sahkan RUU Ketenagakerjaan Tanpa Omnibus Law

Buruh juga mendesak agar RUU Ketenagakerjaan yang sedang dibahas di DPR disahkan tanpa mengadopsi sistem omnibus law. Mereka menilai bahwa omnibus law dapat merugikan hak-hak pekerja karena adanya fleksibilitas dalam pengaturan ketenagakerjaan yang dapat dimanfaatkan oleh pengusaha untuk mengurangi perlindungan terhadap pekerja.

Sahkan RUU Perampasan Aset Berantas Korupsi

Tuntutan kelima adalah pengesahan RUU yang berfokus pada perampasan aset hasil tindak pidana korupsi. Para buruh menilai bahwa korupsi telah merugikan negara dan masyarakat secara luas. Oleh karena itu, mereka mendukung upaya untuk mengurangi tindak pidana korupsi dengan memperkuat undang-undang yang mengatur perampasan aset.

Revisi RUU Pemilu Redesain Sistem Pemilu 2029

Tuntutan terakhir yang disampaikan adalah revisi terhadap RUU Pemilu untuk merancang sistem pemilu yang lebih baik pada 2029. Buruh meminta agar sistem pemilu yang ada saat ini diubah agar lebih adil dan transparan. Mereka berharap sistem pemilu baru dapat lebih mencerminkan suara rakyat dan meningkatkan partisipasi publik dalam pemilu.

Kesimpulan

Demo Buruh di DPR Sampaikan 6 Tuntutan pada 28 Agustus ini mencerminkan keresahan buruh terkait kondisi ketenagakerjaan dan sistem perpajakan yang dianggap merugikan. Dengan mengajukan enam tuntutan utama, para buruh berharap pemerintah dan DPR dapat mempertimbangkan perubahan kebijakan yang lebih berpihak kepada kesejahteraan pekerja. Demo ini juga menjadi momentum bagi masyarakat untuk menilai kembali kebijakan yang ada dan mendorong perubahan yang lebih adil bagi semua pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Livechat