Proses Brimob Sidang Etik
Brimob Jalani Sidang Etik Kasus Ojol yang dimulai sekitar pukul 09.25 WIB di Gedung TNCC Mabes Polri. Kompol Kosmas hadir mengenakan pakaian dinas dan dikawal oleh anggota Provos Polri. Majelis hakim mengonfirmasi identitasnya sebelum sidang dimulai. Siaran langsung sidang sempat ditayangkan di YouTube melalui akun Polri TV, namun beberapa saat setelah dimulai, suara siaran tersebut dimatikan (mute) dan video dihapus.
Kategori Pelanggaran dan Ancaman Sanksi
Dalam kasus ini, terdapat dua kategori pelanggaran yang dibedakan berdasarkan tingkat keseriusannya, yakni pelanggaran berat dan pelanggaran sedang. Kompol Kosmas, sebagai Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri, dan Bripka Rohmat, pengemudi kendaraan taktis (rantis), termasuk dalam kategori pelanggaran berat akibat peran mereka dalam insiden tersebut. Keduanya terancam sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), yang berarti mereka bisa dipecat dari dinas kepolisian. Sementara itu, lima anggota Brimob lainnya yang duduk di bangku belakang rantis masuk dalam kategori pelanggaran sedang. Meskipun pelanggaran mereka dianggap kurang serius, mereka tetap terancam sanksi seperti mutasi, demosi, atau penundaan pangkat dan pendidikan, yang dapat mempengaruhi karier mereka di kepolisian. Keputusan mengenai sanksi ini akan ditentukan setelah sidang etik dan pemeriksaan lebih lanjut dilakukan oleh pihak berwenang.












