Makassar, 10 November 2025, Peristiwa Aksi Penculikan Bilqis Terbongkar menjadi sorotan publik dan membuka kembali pentingnya kewaspadaan terhadap ancaman kejahatan terhadap anak di lingkungan sekitar. Kasus yang terjadi di Makassar ini menunjukkan bagaimana upaya cepat aparat kepolisian dapat menyelamatkan nyawa seorang balita yang nyaris dijual oleh jaringan pelaku ke luar daerah.
Melalui laporan resmi dan keterangan berbagai pihak, kejadian ini tidak hanya menyoroti sisi hukum dan kemanusiaan, tetapi juga menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya peran keluarga dan komunitas dalam melindungi anak-anak dari ancaman serupa. Dengan semangat transparansi dan tanggung jawab sosial, pemaparan berikut diharapkan memberi gambaran faktual mengenai proses pengungkapan kasus serta dampaknya terhadap upaya perlindungan anak di Indonesia.
Aksi Penculikan Bilqis Terbongkar
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar berhasil mengungkap kasus penculikan anak yang sempat menghebohkan warga Sulawesi Selatan. Seorang balita berusia empat tahun bernama Bilqis ditemukan dalam keadaan selamat setelah sempat dilaporkan hilang selama beberapa hari.
Kasus ini mencuat setelah laporan kehilangan diterima oleh pihak kepolisian pada Kamis (6/11). Bilqis dilaporkan hilang saat bermain di depan rumahnya di kawasan Panakkukang, Makassar. Setelah penyelidikan intensif, korban akhirnya ditemukan di wilayah Biringkanaya pada Minggu malam (9/11), bersama empat orang pelaku yang kini telah diamankan.
Kapolrestabes: Korban Ditemukan Selamat dan Pelaku Sudah Ditangkap
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Dalam keterangannya kepada wartawan, ia menyampaikan bahwa korban ditemukan dalam kondisi sehat dan tanpa tanda-tanda kekerasan.
“Alhamdulillah korban berhasil ditemukan dalam keadaan selamat. Empat pelaku yang terlibat dalam penculikan dan upaya penjualan anak sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Arya dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (10/11).
Menurut hasil penyelidikan awal, para pelaku terdiri dari dua pria dan dua wanita. Mereka diduga berniat menjual Bilqis ke luar kota dengan imbalan uang puluhan juta rupiah. Salah satu pelaku diketahui merupakan kenalan keluarga korban yang mengetahui kebiasaan dan aktivitas di sekitar rumah Bilqis.
Dugaan Jaringan Perdagangan Anak Menguat
lebih luas di balik kasus penculikan Bilqis. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para pelaku diduga tidak bertindak secara spontan atau individu, melainkan memiliki keterhubungan dengan pihak lain yang berperan sebagai penghubung penjualan anak di luar daerah.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar telah membentuk tim khusus untuk menelusuri jejak komunikasi para pelaku, termasuk aliran dana yang mengarah pada transaksi jual beli anak. Tim juga berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel guna memperluas penyelidikan ke wilayah lain di Sulawesi Selatan.
“Tim masih bekerja untuk mengembangkan penyidikan ini. Kami menduga ada jaringan yang lebih besar di balik empat tersangka yang sudah kami amankan. Siapa pun yang terlibat akan kami kejar dan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, Senin (10/11).
Korban Mendapat Pendampingan Psikologis
Setelah ditemukan, Bilqis langsung dikembalikan ke orang tuanya dan mendapatkan pendampingan psikologis. Polisi memastikan bahwa kondisi fisik maupun mental korban dalam keadaan stabil.
“Kami berupaya memberikan pendampingan agar korban tidak mengalami trauma. Ini penting untuk pemulihan psikologis anak,” ujar seorang petugas Unit PPA yang enggan disebutkan namanya.
Warga Diimbau Lebih Waspada terhadap Modus Penculikan Anak
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penculikan anak, terutama yang melibatkan orang-orang terdekat. Polrestabes Makassar mengimbau agar orang tua selalu mengawasi anak di ruang publik dan tidak mudah mempercayakan mereka kepada pihak lain tanpa pengawasan.
“Kami minta masyarakat segera melapor jika melihat hal mencurigakan. Perlindungan terhadap anak adalah tanggung jawab bersama,” tutup Kombes Arya Perdana.
Pandangan Lebih Luas: Perlindungan Anak Jadi Tanggung Jawab Kolektif
Kasus Bilqis menyoroti kembali pentingnya pengawasan anak di lingkungan sosial yang semakin kompleks. Pengamat sosial dari Universitas Hasanuddin, Dr. Rahmawati Idrus, menilai bahwa lemahnya kontrol sosial dan meningkatnya tekanan ekonomi kerap membuka peluang bagi kejahatan seperti perdagangan anak.
“Banyak pelaku berangkat dari motif ekonomi, tapi efeknya sangat destruktif. Perlindungan anak harus diperkuat, baik melalui edukasi keluarga maupun peran komunitas,” jelas Rahmawati saat dimintai tanggapan.
Pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan berbasis masyarakat melalui kerja sama dengan kepolisian, lembaga perlindungan anak, dan tokoh lokal agar kasus serupa tidak terulang.












