WaterNews – Semua Berita Online Cepat, Akurat, Terpercaya
News  

6 Polisi DiPeriksa Kasus Penganiayaan

6 Polisi DiPeriksa Kasus Penganiayaan

Makassar, 23 Febuari 2026 —  Peristiwa 6 Polisi DiPeriksa Kasus Penganiayaan menjadi sorotan publik karena menyangkut disiplin dan akuntabilitas di lingkungan aparat penegak hukum. Informasi yang disajikan bertujuan memberikan gambaran faktual mengenai kronologi, proses pemeriksaan, serta implikasi yang lebih luas bagi kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Penyajian dilakukan secara informatif, lugas, dan berimbang agar pembaca memperoleh pemahaman yang utuh terhadap perkembangan kasus.

6 Polisi DiPeriksa Kasus Penganiayaan

Enam anggota kepolisian kini tengah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan terkait dugaan penganiayaan yang berujung pada kematian seorang Bripda muda di asrama polisi kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar.

Korban yang diketahui bernama Bripda Dirja Pratama (19) dilaporkan awalnya dibawa ke RSUD Daya setelah mengalami kondisi tidak normal pada Minggu (22/2/2026) pagi. Akhirnya, nyawa korban tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia saat menjalani pemeriksaan medis.

Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga menunggu hasil autopsi sebagai dasar penentuan penyebab pasti kematian. Data medis dan temuan forensik akan menjadi rujukan penting dalam proses penegakan aturan internal serta kemungkinan langkah hukum lanjutan.

Enam Anggota Diperiksa

Penyidik Propam secara resmi telah memeriksa enam personel untuk mendalami dugaan penganiayaan tersebut. Proses pemeriksaan ini mencakup rekan serta senior yang berada bersama korban di asrama sebelum korban jatuh sakit.

Kepala Bidang Propam Polda Sulsel, Kombes Zulham Effendy menyatakan bahwa pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mengungkap hubungan kejadian dengan kematian korban serta memastikan apakah terdapat tindakan kekerasan di dalam peristiwa ini. Hingga kini, lanjutnya, pihaknya masih menunggu hasil autopsi dan keterangan saksi sebagai dasar langkah hukum selanjutnya.

Selain pemeriksaan saksi dan anggota, pihak kepolisian menunggu hasil autopsi medis yang menjadi dasar penting dalam menentukan penyebab kematian Bripda Dirja Pratama. Hasil autopsi ini juga akan menjadi acuan dalam penentuan langkah hukum lanjutan, termasuk kemungkinan sanksi disiplin maupun proses pidana terhadap anggota yang terbukti bersalah.

Latar Belakang dan Konteks Kasus

Menurut laporan awal, Bripda Dirja Pratama merupakan anggota muda yang baru saja lulus dan sedang bertugas di Direktorat Samapta Polda Sulsel. Ia dilaporkan sempat mengeluhkan kondisi kesehatannya setelah salat subuh dan kemudian dilarikan ke rumah sakit sebelum dinyatakan meninggal.

Sementara pihak keluarga awalnya menerima kabar bahwa korban sakit, namun berdasarkan temuan fisik di tubuh korban berupa adanya darah di mulut, keluarga mengajukan dugaan adanya tindakan kekerasan. Hal ini menjadi dasar diperiksanya sejumlah anggota oleh Propam guna memastikan kebenaran kejadian tersebut.

Dampak terhadap Masyarakat dan Institusi Kepolisian

Peristiwa ini menuai perhatian publik di Sulawesi Selatan, terutama terkait dengan budaya disiplin internal dan mekanisme pengawasan terhadap personel kepolisian. Kasus dugaan penganiayaan sesama anggota merupakan isu serius karena berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Polda Sulsel menegaskan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara terbuka dan profesional, sekaligus memperkuat komitmen terhadap penegakan etika dan aturan internal Polri. Langkah ini diharapkan menjadi bagian dari upaya pembenahan supaya kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Peristiwa ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa institusi kepolisian memiliki mekanisme pengawasan internal, dan setiap tindakan yang melanggar hukum atau disiplin akan mendapat sanksi tegas. Dengan demikian, penanganan yang tepat dan transparan diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik sekaligus memperkuat tata kelola internal aparat penegak hukum.

Kutipan Narasumber

Dalam keterangannya kepada wartawan, ayah korban, Aipda Muhammad Jabir, menyampaikan kekhawatirannya atas kondisi putranya sebelum meninggal:

“Kami mempertanyakan dugaan penganiayaan karena saat diperiksa ada darah yang keluar dari mulutnya,” ujar Jabir.

Sementara itu, Kepala Bidang Propam Polda Sulsel, Kombes Zulham Effendy, menegaskan bahwa pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan medis dan autopsi sebelum dapat menyimpulkan kronologi kejadian. Menurutnya, hingga saat ini belum bisa dipastikan apakah kematian Bripda Dirja Pratama merupakan akibat pengeroyokan, penganiayaan individual, atau faktor lain yang belum terungkap.

“Kami masih mendalami semua keterangan saksi dan bukti yang ada. Hasil autopsi akan menjadi acuan utama dalam menentukan langkah hukum selanjutnya. Proses ini harus objektif dan transparan, agar keadilan bagi korban dan keluarganya dapat ditegakkan,” jelas Zulham.

Pandangan Lebih Luas

Kasus ini memperlihatkan kompleksitas penegakan disiplin internal di tubuh polisi. Dalam konteks yang lebih luas, keterbukaan proses hukum dan perlindungan terhadap hak-hak personel menjadi sorotan penting. Kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum sangat ditentukan oleh respons dan transparansi dalam menangani kasus yang melibatkan aparat sendiri.

Beberapa pengamat menilai bahwa tindakan internal yang cepat dan akurat dapat memperkuat integritas lembaga sekaligus memberikan jaminan bahwa setiap pelanggaran, tanpa terkecuali, akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Livechat