Jakarta, 16 Agustus 2025 — Rumah Yaqut jadi target KPK dalam penggeledahan yang dilakukan pada Jumat (16/8/2025) di Jakarta. Aksi ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pengadaan di lingkungan Kementerian Agama.
Penggeledahan oleh KPK
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan bahwa tim penyidik telah melakukan penggeledahan di kediaman Yaqut. Proses ini dilakukan untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan perkara yang tengah diselidiki.
KPK benar melakukan penggeledahan di rumah saudara Yaqut. Tindakan ini merupakan bagian dari proses penyidikan, sesuai kewenangan yang dimiliki penyidik,” kata Ali Fikri kepada wartawan..
Penggeledahan berlangsung dengan pengamanan ketat dan mencakup pemeriksaan detail di sejumlah ruangan. Meski demikian, KPK belum mengungkap secara spesifik barang apa saja yang telah diamankan dalam proses tersebut.
Pencegahan ke Luar Negeri
Sehari sebelum penggeledahan, KPK mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap Yaqut selama enam bulan, dan dapat diperpanjang bila diperlukan.
“Pencegahan dilakukan agar yang bersangkutan tetap berada di dalam negeri dan dapat memenuhi panggilan penyidik bila diperlukan,” jelas Ali.
Langkah ini merupakan prosedur standar yang kerap diambil oleh KPK terhadap pihak-pihak yang sedang terlibat dalam proses penyidikan.
Dugaan Korupsi di Kementerian Agama
Hingga kini, KPK belum mengumumkan secara resmi rincian kasus yang sedang diselidiki. Namun, sejumlah sumber menyebut bahwa dugaan korupsi berkaitan dengan proyek pengadaan di lingkungan Kementerian Agama.
Ali Fikri menegaskan, seluruh tindakan penyidikan dilakukan berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Kami selalu bekerja dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme. Semua tindakan bertujuan untuk menegakkan keadilan,” tegasnya.
Respons Kementerian Agama
Hingga berita ini Rumah Yaqut Jadi Target KPK diturunkan, Yaqut belum memberikan pernyataan resmi. Namun, pihak Kementerian Agama menyatakan mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi dan siap bekerja sama dengan penegak hukum.
Staf Khusus Menteri Agama, Misbahul Munir, menyatakan bahwa pihak kementerian akan menghormati seluruh proses hukum.
“Kementerian Agama akan kooperatif terhadap semua proses hukum. Kami menghormati langkah KPK dan menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme yang berlaku,” kata Misbahul.
Tanggapan Publik dan Pengamatkementrian
Langkah KPK mencegah dan menggeledah rumah pejabat negara seperti Menteri Agama menuai perhatian publik. Pengamat hukum dari Universitas Indonesia, Bivitri Susanti, menilai tindakan tersebut sebagai bagian dari proses hukum yang wajar.
“KPK harus memastikan semua pihak yang diperiksa bisa dihadirkan kapan pun dibutuhkan. Penggeledahan juga penting untuk menemukan bukti langsung,” ujar Bivitri.
Publik pun berharap agar KPK tetap konsisten dan tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum.
Kronologi Singkat
- 15 Agustus 2025 – KPK mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
- 16 Agustus 2025 – KPK melakukan penggeledahan di kediaman Yaqut di Jakarta.
- Pasca-penggeledahan – KPK belum merinci barang bukti yang ditemukan. Kementerian Agama menyatakan akan kooperatif.
Kesimpulan
Rumah Yaqut Jadi Target KPK yang menyeret nama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kini menjadi sorotan publik. Melalui pencegahan ke luar negeri dan penggeledahan rumah dinas, KPK menunjukkan komitmennya dalam menindaklanjuti kasus ini. Publik kini menanti langkah selanjutnya, termasuk apakah Yaqut akan dipanggil sebagai saksi atau ditetapkan sebagai tersangka.












