KPK Belum Boyong Mobil Mercy ( Mercedes-Benz ) milik BJ Habibie yang dibeli oleh Ridwan Kamil (RK) masih belum dapat diangkut ke Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) karena pembayaran belum lunas. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa status pembayaran aset tersebut masih belum selesai, dengan pembayaran yang baru mencapai sebagian dari total harga. KPK mengungkapkan bahwa mobil tersebut masih dalam proses penyidikan terkait dugaan penggunaan dana hasil korupsi, dan sampai pembayaran dilunasi sepenuhnya, mobil tersebut tidak akan dipindahkan. Proses hukum terkait transaksi ini masih berlangsung dan terus diawasi oleh pihak berwenang.
Dugaan Penggunaan Dana Korupsi untuk Pembelian Mobil
KPK Belum Boyong Mobil Mercy, KPK menduga bahwa pembelian mobil Mercy oleh Ridwan Kamil menggunakan dana yang berasal dari hasil korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Oleh karena itu, mobil tersebut disita oleh KPK sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan iklan di Bank BJB. KPK tengah mendalami aliran dana yang digunakan dalam transaksi ini untuk memastikan apakah ada keterkaitan antara pembelian mobil dengan praktik korupsi yang terjadi di lembaga tersebut. Penyitaan ini merupakan langkah dalam upaya transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum yang berlangsung.












